Jumat, 09 November 2012

FORMULIR PENDAFTARAN AKBID WIRA HUSADA NUSANTARA MALANG WILAYAH NTT, PAPUA & PAPUA BARAT

logo akbid whn malangPROGRAM D3 & D4 AKADEMI KEBIDANAN
WIRA HUSADA NUSANTARA MALANG
Jl. Kecubung No. 2, Tlogomas. Malang - 65144
Telepon: 0341-558873,773890 Fax: 0341 -558873
TERAKREDITASI BAN – PT No.028 / BAN-PT / Ak-XI / Dpl-III/XII/2011
 


FORMULIR PENDAFTARAN

DATA CALON MAHASISWA
1.        Nama                                : ................................................................................................
2.        Tempat, Tanggal Lahir        : ...............................................................................................
3.        Golongan Darah                 :           Agama : .......................................................................
4.        Status                                : ...............................................................................................
5.        Alamat Asal                       : ...............................................................................................
           No Telp/ HP                     : ...............................................................................................
6.        Alamat di Malang              : ...............................................................................................
           No Telp/ HP                     :……………………………………………………..………..

7.       Pendidikan Tertinggi       : a. SMU / SMK
8.       Asal Sekolah                    : ...............................................................................................
9.       Jurusan                             : ...............................................................................................
10.     Kota/ Kabupaten              : ...............................................................................................
11.     Tahun Lulus                     : ................................................................................................
12.     Bekerja                             : Ya / Tidak ( Coret salah satu )
13.     Alamat Instansi                :………………………………………………….………..…..
   (di isi bagi yang bekerja)                               

*(Coret yang tidak perlu)                 Gel: ...                NRM : .....................................................

DATA ORANG TUA/WALI
14.    Nama Lengkap                : ......................................................................................................
15.    Pekerjaan                         : .....................................................................................................
16.    Alamat                             : .....................................................................................................
         No Tlp/ HP                      : .....................................................................................................

Anda memperoleh informasi tentang Program studi D3 Kebidanan dan D4 Kebidanan dari:
a.    Iklan media masa: a. Koran     b. Radio      c. acara TV
b.    Brosur
c.    Kornelis W.Gatu, S.Sos, M.Hum ( Direktur PMB Wilayah NTT, Papua & Papua Barat )
    

Malang,.....,............................2013
Panitia Pendaftaran                                                                         Yang Mendaftar



                                                                                                             
Kornelis W.Gatu, S.Sos, M.Hum                                                          
Tandatangan & Nama Terang                                                  Tandatangan & Nama Terang

NB: Daftar Sekarang Sebelum Terlambat !
Pendaftaran & Informasi Khusus Wilayah NTT, Papua & Papua Barat
Melalui SMS ke No.HP: 082 132 388 704 (Langsung Direktur).

Selasa, 25 September 2012

TUAN ! KERAJAAN ADATKU, BUKAN ATAS DASAR PEMBERIAN MELAINKAN ATAS DASAR PERJUANGAN DENGAN TETESAN DARAH LELUHURKU"




Ndeto peto au ila. Ndeto peto pate ndeto, au ila poka au. 
Tana neku ria dowa ngere nipa, bewa dowa ngere sawa” 
                                                               
(Bhea babo Tani Senda / Tani Du’a Wologeru
                                                               




Oleh : Kornelis Wiriyawan Gatu, S.Sos, M.Hum



Pada mulanya, zaman Wangge Konde generasi etnis keluarga Kune Mara menguasai wilayah itu dengan tapal batas dari Mase Bewa, Detupera hingga Koja Ana Deo, muara 2 Sungai yaitu ‘Lowo Lise’ atau Sungai Lise dan ‘Lowo Bu’Kecamatan Lio Timur atau persis lahan milik bapak David Logho yang merupakan keturunan dari Wangge Tani salah satu dari putera Tani Senda<.b> ( Wologeru ) anak Senda Woda saudara kandung Mbete Woda dan Wangge Woda Rasi. Kala itu dalam salah sebuah kesempatan, Wangge Konde mengajak seorang anak belia sekitar 10 tahun bernama Minggo Senda, putera dari Senda Tani saudara Wangge Tani yang tinggal bersama Tani Au atau disebut Tani Paga karena punya keahlian menyembuhkan penyakit seseorang hanya dengan cara menjengkalkan jari pada tangan mulai dari bahu sampai ujung jari.agar ikut bersamanya ke Pasar Paga di Paga yang kini masuk wilayah administrasi Kabupaten Sikka. Dengan berjalan kaki, tempat sasaran Pasar Paga atau ‘Sambu Paga’ dicapai Wangge Konde dan Minggo Senda, anak belia yang mendampinginya itu karena dari Watuneso ke Paga kini jalur jalan negara 12 Km yang dulunya melewati jalan pintas mengikuti pesisir pantai Lia Tola, Meta Kera, Nusa Koka, Ma’u Lo’o dan tembus ke Paga. Penguasa wilayah ulayat Hebesani Lise Nggonde Ria Wangge Konde memiliki banyak teman di Paga sehingga setelah Sambu Paga, Wangge Konde yang merupakan turunan dari Ratu Jeja dan Wari Jeja ( Keluarga Kune Mara ) karena pertimbangan bersama Minggo Senda, mengurungkan niat hari itu juga untuk pulang ke Watuneso tanah kekuasaannya akibat kelelahan.
 
Keputusan yang diambil pun berubah, dan mereka menginap di rumah salah seorang temannya di Paga  dari keturunan leluhur Toda Wiwi Ria. Dipetang hari, teman dari Wangge Konde meninggalkan mereka untuk berlayar mencari ikan kelaut agar dapat dibawah pulang oleh Wangge Konde dan Minggo Senda pada keesokan harinya menuju Watuneso. Mereka menginap di  Paga, Wangge Konde mengambil posisi tidur  di dalam bale-bale rumah kolom itu terpisah sedikit jauh dari Minggo Senda yang memang diarahkan oleh Wangge Konde untuk tidur dibawah kolom Gubuk atau (Kebo), tempat khusus menyimpan hasil panenan.
 Tengah malam pun tiba. Entah , setan apa yang merasuki pikiran Wangge Konde sehingga ia nekat melakukan perbuatan bejatnya. Wangge Konde, yang tidur di bale-bale, kemudian nekat berpindah masuk dalam rumah dan meniduri istri dari temannya yang kebetulan malam itu meninggalkan mereka untuk melaut. Kharismatik seorang Wangge Konde membuktikan dirinya bahwa ia mampu menghipnotis istri dari temannya sendiri. Memang fatal dan kelewatan batas. Setelah peristiwa itu Wangge Konde pergi meninggalkan Minggo Senda di Paga yang masih dalam keadaan tidur pulas. Disaat subuh, teman Wangge Konde datang dengan membawah ikan dari hasil berlayarnya dan memasuki rumahnya. Sontak dia kaget setelah melihat bale-bale rumah dalam keadaan kosong dan ia pun bergegas mengetuk pintu rumah itu sambil memanggil istrinya agar segera membuka pintu. Sebelumnya membuka pintu, istrinya bertanya, Siapakah itu? Suaminya menjawab, ini aku suamimu, cepat buka kan pintu! Dengan setengah percaya, segera ia membuka pintu dan ia melihat suaminya. Betapa sangat kaget dan heran, ternyata ia telah terjebak dengan tipuan yang dilakukan oleh Wangge Konde. Sambil menangis dengan penuh perasaan menyesal, ia mengungkapkan peristiwa yang menimpa dirinya bersama Wangge Konde tengah malam tadi.Demikian dikatakan kepada suaminya; Kau baru mai pu ina, di aku sawe do ( Sesungguhnya engkau barusan tiba, tapi aku telah jatuh dalam godaan). Ebe eo roke gharu maga, nai roke no’o aku.(Tamu yang tidur di bale- bale itu, masuk meniduri aku).

Peristiwa itu membuat sang teman marah dan ingin membunuh istrinya namun kembali mengurungkan niatnya. Ia bergerak dengan cepat dalam keadaan emosinya memuncak, mendatangi gubuk atau Kebo, dan mendapati Minggo Senda seorang belia itu sedang tidur pulas. Tanpa pikir panjang, lantas menghunus pedang dan akhirnya ia membunuh Minggo Senda sebagai bayaran atau pengganti resiko akibat perbuatan amoral Wangge Konde kerabatnya.
Pagi hari saat matahari terbit, perjalanan pulang Wangge Konde pun tiba di Watuneso. Namun, karena tanpa melihat Minggo Senda, Tani Au mempertanyakan kepada Wangge Konde begini; Kau mai mesa kau, di emba Minggo ne,,?? Artinya, engkau datang sendirian, tapi mana Minggo yang kau ajak?? Kemudian Wangge Konde menjawab tanpa tedeng aling-aling dalam bahasa local; Minggo gheta mao-mao dowa ngere lako, bhobho-bhobho dowa ngere rongo, me me dowa ngere rusa yang berarti; Minggo disana melakukan perbuatan amoral, maka dia sudah dibunuh. Setelah mendengar jawaban seperti itu, Tani Au mengamuk dan berkata kepada Wangge Konde, iwa..ina dowa pu kau ne…!! Tidak, ini pasti perbuatanmu. Dari tempat itu, yang bernama Pu’u naka, sekarang kampung Kopo Watu di Watuneso, Tani Au pergi menemui Senda Tani yang merupakan ayah dari Minggo Senda di Wologeru untuk menyampaikan musibah sebagaimana menimpa Minggo Senda putera kandungnya. Tani Au menceriterakan kembali kronologis kejadian sejak awal sampai tuntas yang akhirnya mendapat reaksi serius dari Senda Tani sambil mengatakan, ai,,,,ina di ana aku eo pela, dowa pu kai ne,,!!!.
 
Setelah mendengar kronologis kejadian yang disampaikan oleh Tani Au atau Tani Paga, Senda Tani memyampaikan kepada ayahnya Tani Senda bahwa cucunya Minggo telah terbunuh di Paga, Tani Senda pun menjadi berang dan memerintahkan kepada anaknya Senda Tani dalam bahasa local; ina molo dowa, we’e tau no’o pu’u kai, kau pai sai no’o aji ka’e kau soli eja kera kau, miu wika sai Wangge Konde. Artinya; baiklah sehingga ada dasar alasannya, sekarang segera panggil adik dan kakakmu, serta ipar-iparmu, usirlah Wangge Konde sebagai akibat dari kesalahan berat yang telah dibuatnya itu.
 
Senda Tani melaksanakan perintah ayahnya dan berkolaborasi dengan kakaknya Senda Logho atau Senda Aje, sekarang keturunannya bapak Nikolaus Loba, Jitapanda Watuneso sekaligus bersama-sama Tani Au mengusir Wangge Konde dari wilayah kekuasaannya di Hebesani Lise Nggonderia  Pada saat bersamaan, Tani Senda mengangkat senjatanya di Wologeru yang bernama Ndeto Peto Au Ila dan menembak 3 kali keatas langit. Namun, tembakan babo Tani Senda tidak dibalas oleh Wangge Konde dengan tembakan juga. Seketika  itu, Wangge Konde ta’u paru, ga mbana, gole wolo, lepo keli atau takut dan lari menyeberangi gunung menuju wilayah kekuasaan Sanggu Tani atau Sanggu Ratu Rabu di Wolomari. Olehnya, hingga kini ada sejumlah keturunan keluarga Kune Mara dari Wangge Konde yang tinggal di wilayah Ndori dan sekitarnya. Setelah Wangge Konde melarikan diri karena takut, Tani Senda di Wologeru berseru dengan suara lantang atau disebut bhea  ( bahasa Lio berarti, ( ungkapan yang bersifat seruan untuk membangkitkan spirit sebagai tanda menunjukan kebesaran dan kemenangan). Demikian bhea Tani Senda; Ndeto peto au ila. Ndeto peto pate ndeto, au ila poka au. Tana neku ria dowa ngere nipa, bewa dowa ngere sawa. Seruan kemenangan itu, merupakan pintu awal perebutan kekuasaan ulayat tanah Hebesani dari penguasa Wangge Konde.
Fakta sejarah inilah yang memberi legitimasi sah terhadap status Laki Koe Kolu Hebesani dan Lise Nggonderia secara umum yang kini sampai pada generasi Yohanes Nusa atau lebih dikenal Jhoni Logho di Watuneso. Keberadaan fungsional status Mosa Laki ini bukan atas pemberian melainkan perebutan kekuasaan atas alasan terbunuhnya Minggo Senda sang anak belia. 

Dasar itu juga sesungguhnya menjadi sah dan mutlak atas status Laki Koe Kolu Hebesani Lise Nggonderia. Sehingga munculah bahasa adat yang menegaskan eksistensi status fungsi adat dimaksud yakni;  “Laki kami iwa eo pati. Laki kami eo t’ego no’o tebo, to’o no’o lo, mule,no’o tebo. Laki kami eo wika tei tana”  artinya bahwa, kerajaan adat kami bukan atas dasar pemberian melainkan perjuangan perebutan kekuasaan sebagai reaksi setelah meninggalnya Minggo Senda. 

Sekian…!!!
Salam penulis



Kornelis Wiriyawann Gatu, S.Sos, M.Hum
Pemerhati masalah Kebudayaan Lokal
Sumber sendiri!

Senin, 10 September 2012

MODEL SURAT KUASA PENGAWASAN MAHASISWI AKBID WHN JALUR NTT


SURAT KUASA PENGAWASAN

Yang bertandatangan dibawah ini;
Nama lengkap              : Martina Ule
Pekerjaan                     : Petani
Alamat                         : Ekoleta Kec. Detusoko Kab. Ende NTT
Orang tua dari              : Inosensia Fai

Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas nama saya sendiri selaku Pihak I ( Pertama ) selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini menyatakan Memberi Kuasa kepada;
Nama Lengkap              : Kornelis Wiriyawan Gatu, S.Sos
Pekerjaan                       : Wiraswasta
Jabatan                           : Direktur Pusat Informasi & PMB Program  ( D III&D IV ) Bidan Profesion Wira Husada Nusantara Malang Wilayah Kerja Propinsi Nusa Tenggara Timur. 
Alamat              :  Jln.Sam Ratulangi Pertigaan Woloweku Ende Propinsi NTT

Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas nama Kampus Pendidikan Bidan Profesional Program ( D III & D IV ) Wira Husada Nusantara Malang beralamat di; Jln. Kecubung No.2 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Propinsi Jawa Timur selaku Pihak II (Kedua), selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Atas maksud kuasa tersebut, Penerima Kuasa berwewenang penuh atau berhak mutlak dalam hal melakukan pemantauan dan pengawasan sekaligus memberi teguran serta sanksi wajar kepada anak kami; Inosensia Fai baik didalam maupun diluar lingkungan berkampus selama menempuh pendidikan di Kampus tersebut atau yang berhubungan dengan tingkah laku, tata krama, tata tertib atau sejenisnya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar – benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun, dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ende,     Juli 2012

Hormat kami,
Pihak I ( Pemberi Kuasa )                      Pihak II ( Penerima Kuasa )



               ttd                                                                 ttd
       (Martina Ule)                                     ( Kornelis W. Gatu, S.Sos )

Saksi :



ttd
(Maria Yohana Ari)

Minggu, 12 Agustus 2012

PENGERTIAN KONFLIK MENURUT PENDAPAT PARA PAKAR

 Presented by: Kornelis Wiriyawan Gatu, S.Sos 
( Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang )
Konflik Menurut Robbin
Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
1.        Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
2.        Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
3.        Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.

Konflik Menurut Stoner dan Freeman
Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
1.        Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
2.        Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.

Konflik Menurut Myers
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
1.        Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
2.        Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Konflik Menurut Peneliti Lainnya
1.        Konflik terjadi karena adanya interaksi yang disebut komunikasi. Hal ini dimaksudkan apabila kita ingin mengetahui konflik berarti kita harus mengetahui kemampuan dan perilaku komunikasi. Semua konflik mengandung komunikasi, tapi tidak semua konflik berakar pada komunikasi yang buruk. Menurut Myers, Jika komunikasi adalah suatu proses transaksi yang berupaya mempertemukan perbedaan individu secara bersama-sama untuk mencari kesamaan makna, maka dalam proses itu, pasti ada konflik (1982: 234). Konflik pun tidak hanya diungkapkan secara verbal tapi juga diungkapkan secara nonverbal seperti dalam bentuk raut muka, gerak badan, yang mengekspresikan pertentangan (Stewart & Logan, 1993:341). Konflik tidak selalu diidentifikasikan sebagai terjadinya saling baku hantam antara dua pihak yang berseteru, tetapi juga diidentifikasikan sebagai ‘perang dingin’ antara dua pihak karena tidak diekspresikan langsung melalui kata – kata yang mengandung amarah.
2.        Konflik tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu terjadi kembali.