SURAT KUASA PENGAWASAN
Yang
bertandatangan dibawah ini;
Nama
lengkap : Martina Ule
Pekerjaan : Petani
Alamat : Ekoleta Kec. Detusoko Kab. Ende NTT
Orang
tua dari : Inosensia Fai
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas nama saya
sendiri selaku Pihak I ( Pertama ) selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini menyatakan Memberi Kuasa kepada;
Nama Lengkap : Kornelis
Wiriyawan Gatu, S.Sos
Pekerjaan : Wiraswasta
Jabatan : Direktur Pusat
Informasi & PMB Program ( D III&D
IV ) Bidan
Profesion Wira Husada Nusantara Malang Wilayah Kerja Propinsi Nusa Tenggara
Timur.
Alamat : Jln.Sam
Ratulangi Pertigaan Woloweku Ende Propinsi NTT
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas nama Kampus
Pendidikan Bidan Profesional Program ( D III & D IV ) Wira Husada Nusantara
Malang beralamat di; Jln. Kecubung No.2 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru
Kota Malang Propinsi Jawa Timur selaku Pihak II (Kedua), selanjutnya disebut
sebagai Penerima Kuasa.
Atas maksud kuasa tersebut, Penerima Kuasa berwewenang
penuh atau berhak mutlak dalam hal melakukan pemantauan dan pengawasan sekaligus
memberi teguran serta sanksi wajar kepada anak kami; Inosensia Fai baik didalam maupun diluar lingkungan berkampus
selama menempuh pendidikan di Kampus tersebut atau yang berhubungan dengan
tingkah laku, tata krama, tata tertib atau sejenisnya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar –
benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun, dan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Ende, Juli 2012
Hormat
kami,
Pihak
I ( Pemberi Kuasa ) Pihak II ( Penerima Kuasa )
ttd ttd
(Martina
Ule) ( Kornelis W. Gatu, S.Sos )
Saksi :
ttd
(Maria Yohana Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar